Pemerintah tetapkan 1 Ramadhan 1444 H/2023 M Jatuh pada
. Awal puasa ramadhan di Indonesia biasanya ditetapkan pada sidang Isbat yang diselenggarakan oleh pemerintah khususnya kemenag (kementerian agama). D
Bulan ramadhan adalah bulan yang berbahagia bagi seluruh umat Islam di penjuru dunia, bagaimana tidak ? Amal ibadah apapun dilipat gandakan oleh Allah jika dikerjakan dibulan ini.
Dan Ibadah wajib ialah puasa ramadhan. Awal puasa ramadhan di Indonesia biasanya ditetapkan pada sidang Isbat yang diselenggarakan oleh pemerintah khususnya kemenag (kementerian agama). Dan pada tahun 2023 ini, 1 ramadhan 1444H / 2023 M ditetapkan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Dan penetapan ini disambut gembira oleh seluruh umat Islam di Indoesia.
Lantas memaknai bulan suci ramadhan, ada baiknya kita kaji ulang Bab Puasa :
1. Syarat Wajib Puasa :-
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Sehat
- Bermukim (Tidak Musafir)
- Suci (Dari Haid Dan Nifas)
2. Syarat Sah Puasa :
- Islam
- Berakal & Mumayyiz
- Suci (Dari Haid Dan Nifas)
- Nyata masuknya bulan Ramadhan
3. Rukun-Rukun Puasa:
- Orang Yang Puasa
- Berniat
- Menahan Diri Daripada Perkara Yang Membatalkan Puasa
4. Perkara Yang Membatalkan Puasa :
- Makan Dan Minum Dengan Sengaja
- Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka. Seperti (lubang hidung, telinga, mulut dan kemaluan)
- Muntah Dengan Sengaja.
- Keluar Haid & Nifas
- Gila
- Murtad
- Keluar Mani Dengan Sengaja
- Bersetubuh Di Siang Hari
5. Perkara Sunat Ketika Puasa :
- Segera Berbuka Puasa
- Berbuka Dengan Kurma/Juadah Manis
- Baca Doa
- Melambatkan Bersahur
- Banyakkan Baca Al-Quran, Berzikir, Berselawat Dan Membuat Amal Kebajikan
- Sentiasa Bersedekah
- Jauhkan Diri Daripada Bercakap Perkara Yang Sia-Sia Dan Perbuatan Yang Tidak Membawa Manfaat
- Mandi Junub Lebih awal Sebelum Masuk Waktu Subuh
6. Makruh Ketika Puasa :
- Suntik
- Berbekam
- Berkumur-Kumur
- Memasukkan Air Ke Dalam Rongga Hidung Secara Berlebihan
- Mandi Yang Berlebihan
- Rasa Makanan Di ujung Lidah
5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA
- Berdusta
- Ghibah
- Adu Domba
- Sumpah palsu
- Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
- mengeluarkan kata kata keji, cacian maki
7. Golongan Yang Wajib Qada' Puasa :
- Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
- Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
- Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
- Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
- Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara² Yang Membatalkan Puasa
- Orang Yang Pitam/Mabuk
- Orang Yang Sangat Lapar Dan Dahaga
8. Mereka Yang Di Kenakan Membayar Fidyah Puasa:
- Mereka Yang Tidak Dapat Mngqada'kan Puasa Sehingga Masuk Ramadhan Kali Kedua - (Fidyahnya : 1½ Liter Beras Untuk Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Di Samping Mengqada' Puasa) Bagi Setahun Tertinggal..
- Kalau Tidak Di Qada' Sehingga Melampaui 2 Tahun Maka Di Kenakan 3 Liter Tetapi Puasa Tetap Juga 1 Hari (Tiada Tambahan)
- Orang Sakit Yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
- Orang Yang Terlalu Tua Dan Tidak Berdaya Untuk Berpuasa
- Orang Yang Ada Qada' Puasa Tetapi Meninggal Dunia Sebelum Sempat Berbuat Demikian (Fidyahnya : Di Buat Oleh Kerabat Si Mati/Di Ambil Daripada Harta Pusakanya)
- Perempuan Yang Mengandung/Yang Menyusukan Anaknya Perlu Mengqada' Puasa Dan Membayar Fidyah 1½ Liter Beras Bagi Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Sekiranya Dia Meninggalkan Puasa Kerana Bimbangkan Anaknya Tetapi Sekiranya Dia Takut Memudaratkan Pada Dirinya Dia Hanya Wajib Mengqada' Puasanya
8. Kifarat Bersetubuh Di Bulan Ramadhan :
- Orang Yang Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan, Maka Kedua2 Suami Isteri Tersebut Perlu Mengqada' Puasa Berkenaan Dan Suami Wajib Membayar Kifarat (Denda) Seperti :-
- Memerdekakan Seorang Hamba Mukmin L/P
- (Sekiranya Tidak Mampu)
- Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut Tanpa Terputus (Kalau Tidak Berdaya)
- Memberi Makan Kepada 60 Orang Fakir Miskin
- Walau Bagaimana Pun, Jika Persetubuhan Itu Di Lakukan Kerana Terlupa, Jahil Tentang Haramnya/Di Paksa Ke Atasnya Tidaklah Wajib Kifarat
9. Tingkatan Puasa:
- Puasa Umum - Sekadar Menahan Makan, Minum Dan Keinginan Berjimak
- Puasa Khusus - Memelihara Mata, Telinga, Lidah, Tangan Dan Kaki Daripada Melakukan Dosa Selain Menahan Diri Daripada Perkara Di Atas
- Puasa Khusus Al-Khusus - Merangkumi puasa Di Atas Dan Di Sempurnakan Pula Dengan Puasa Hati Daripada Semua Keinginan Zahir Dan Batin
10. Mereka Yang Di Benarkan Meninggalkan Puasa :
- Orang Yang Hilang Daya Upaya Seperti Sakit Yang Apabila Berpuasa Akan Menambahkan Keuzuran
- Orang Musafir
- Org Yang Terlalu Tua Dan Amat Lemah
- Orang Yang Tersangat Lapar Dan Dahaga
- Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya Yang Apabila Berpuasa Boleh Memudaratkan Diri/Anak Yang Di Susui Itu
Penutup.
Demikian Pemerintah tetapkan 1 Ramadhan 1444 H/2023 M Jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Semoga Puasa Pada Tahun Ini Lebih Mudah Daripada Tahun Sebelumnya.
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu